Ceramah

Yahya Waloni Ditangkap atas Dugaan Ujaran Kebencian


Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021). Ia ditangkap terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Hal ini disampaikan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Penangkapan bermula dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka menilai ceramah Yahya Waloni merendahkan kitab injil. Pasalnya, Yahya menyebut kitab injil adalah fiktif atau palsu. Yahya Waloni dianggap melanggar UU nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Penulis : Tsarina Maharani Penulis Naskah: Rizkia Shindy Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Sherly Puspita
source

Baca Juga  Saya Di penjara Dibawah Tanah - Ustadz Yahya Waloni

Related Articles

4 Comments

  1. Masih banyak Penista Agama yg belum di Proses oleh Hukum di Indonesia, sy masih ingat kata2 Penistaan itu sampai sekarang, jd jika Polri tdk memprosesnya mka terlihat jelas siapa yg mereka lindungi di NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button