
Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021). Ia ditangkap terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Hal ini disampaikan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Penangkapan bermula dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka menilai ceramah Yahya Waloni merendahkan kitab injil. Pasalnya, Yahya menyebut kitab injil adalah fiktif atau palsu. Yahya Waloni dianggap melanggar UU nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Penulis : Tsarina Maharani Penulis Naskah: Rizkia Shindy Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Sherly Puspita
source
Ngapain Yahya Waloni jg ditangkap?? Tlg bebaskan dia. Tugasnya membuat muslim jd goblok & tampak goblok blm selesai. Pliss, bebaskan dia 🙏😭
BANG JAGO DITANGKAP..???
AMPUN BANG JAGO !!!,😎👈🤭
Tabahlah, ini adalah jalan kemulyaanmu, semoga Allah mengangkat derajatmu, amin
Masih banyak Penista Agama yg belum di Proses oleh Hukum di Indonesia, sy masih ingat kata2 Penistaan itu sampai sekarang, jd jika Polri tdk memprosesnya mka terlihat jelas siapa yg mereka lindungi di NKRI.