Khutbah

SUDAH TERJAWAB! Apakah Ulama Dekat Pejabat Ciri Ulama Su’? Berikut Penjelasan Lengkap Habib Umar bin Hafidz


METROASPIRASIKU – Apakah Ulama Dekat Pejabat Ciri Ulama Su‘? Berikut Penjelasan Lengkap Habib Umar bin Hafidz

Pertanyaan seputar apakah ulama yang berinteraksi dengan pemerintah atau pejabat dapat dikategorikan sebagai ulama su’ menjadi fokus diskusi hangat dalam Multaqa Ulama di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Pertanyaan ini diajukan oleh Abdullah Romli, perwakilan dari Pesantren Bangkalan, kepada ulama terkemuka Habib Umar bin Hafidz, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 25 Agustus 2023, Menemukan Rasa Syukur dengan Meninggalkan Iri dan Dengki

Habib Umar bin Hafidz, yang dikenal dengan panggilan akrabnya, memberikan penjelasan komprehensif mengenai hal ini.

Menurut beliau, ulama yang menjalin interaksi dengan pejabat untuk memberikan nasihat atau memastikan kemaslahatan masyarakat tidak boleh disalahartikan sebagai merendahkan ilmu atau termasuk ulama su’.

Tugas ulama meliputi memberikan nasihat kepada semua lapisan masyarakat, termasuk pemerintah.

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI: Peningkatan Ekspansi Bisnis UMKM dan Optimisme yang Tetap Terjaga

“Dalam memberikan nasihat kepada pemimpin, ini bukan berarti mengabaikan ilmu, dan juga bukan tindakan ulama su’. Justru sebaliknya, ulama memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah, serta menjaga keamanan negara dan kesejahteraan rakyatnya,” ujar Habib Umar dalam pernyataannya yang diterjemahkan oleh Habib Jindan pada Selasa 22 Agustus 2023, dikutip MetroAspirasiku dari nu.or.id

Habib Umar menegaskan bahwa kerjasama antara ulama dan pejabat dapat membawa dampak positif

seperti mendorong keadilan, mengamankan negara, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: BIKIN PAHAM! Jelaskan Jenis Sampah Anorganik dan Organik, Pengertian dan Contohnya

Jadi keberadaan ulama dalam lingkup pemerintahan tidak selalu merujuk pada niatan negatif.

Penting untuk dicatat bahwa ulama yang menjalin hubungan dengan pejabat tidak boleh mendukung atau terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama atau hukum Allah SWT.

Jika ulama mendukung kemaksiatan dan kejahatan, baik secara terbuka maupun tersirat, maka baru dapat dianggap sebagai ulama su’, terlepas dari apakah mereka secara langsung mendatangi pejabat atau tidak.


Source link

Baca Juga  KIAI SAID AQIL SEBUT UAS Ust.KHALIFAH & RADIKAL, KERAS INI RESPON Ust.AL HABSYI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker!