Ceramah

Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Yahya Waloni terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Akar Masalahnya


TRIBUN-VIDEO.COM – Polri melakukan penangkapan terhadap sosok penceramah Yahya Waloni, Kamis (26/8). Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia ditangkap terkait perkara dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021). Dikutip dari Tribunnews.com, penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Ia menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya pada sore tadi. “Iya benar (Ustaz Yahya Waloni ditangkap),” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021). Rusdi juga membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Baca Juga  (Part1)Ceramah ustad Yahya Waloni yang bikin Umat Kristen Marah
“Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA,” tukasnya. Saat ditanya apakah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Sebelumnya diberitakan, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. “Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA,” kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021). Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu. Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
Baca Juga  Ust. Yahya Waloni di masjid Al Hikmah Medan
“76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021,” katanya. Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Tribun-video.com/ Tribunnews) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Yahya Waloni, Ini Kasusnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/26/breaking-news-polisi-tangkap-yahya-waloni-ini-kasusnya?page=all.
source

Related Articles

32 Comments

  1. Kalian tau ga ust yahya waloni ini mantan pendeta besar lho, jadi yg beliau ungkapkan adl fakta ( penyampaiannya di dalam lingkungan majelis masjid ) karena beliau sendiri yg mengalami ( pengalaman hidup beliau ).Ini yg menuntut siapa? koq bareskrim mengusik kebebasan beribadah dan berdakwah umat Islam? ini fitnahnya luar biasa bahaya lho. kriminal dimana nya coba??? Umat Islam mayoritas tapi tdk prnh mengusik minoritas, tlg jangan mulai mengusik kami!

  2. IslaM tidak bisa memaksakan keyakinan orAng lain untuk memeluknya, tapi sebagai orang islam yang faham atas kebenaran menunjukkan jalan yang lurus adalah kewjiban orang2 cendekiawan muslim. semoga Allah selalu menjagamu uyw aamiin

  3. YAHYA WALONI VIRRAAAL GAEESSS ASSIIKK … CIIIHUUUUUY….. JGN LUPA KASIH PANGGUNG UTK DEBAT ILMIAH!!!! BIAR PADA DAPET HIDAYAH MEWEK NANGES NANGES HAHAHAHAHA

  4. Sdh kepalang tangung ,ustad Yahya Waloni perjuangan dakwamu……kl bisa mntak pengadilan internasional biar lebih lantang lebih mengema suara kebenaran mu di seluruh dunia …….. Kalau mujahidku ustadz Yahya Waloni kalah paling2 masuk penjarah tapi kalau suara kebenaran mu mendapat keputusan yg baku dan tetap ,maka seluruh gereja didunia akan ditinggikan jamaahnya

  5. Memang negara takut mengangkat lagi berita ustadz yahya..
    karena takut ustadz yahya waloni membongkar kebohongan itu
    ustadz yahya waloni mantan pendeta dia tau kebohongan itu.

  6. BRAVO POLRI…..BRAVO POLRI…..BRAVO POLRI…..MANTAAP….semua para penista agama semua harus di tangkap….jangan pandang bulu…sbb NKRI NEGARA PANCASILA,jadi siapapun yg menista semua agama yg di akui di INONESIA HARUS DI TANGKAP. Setujuuuuuuuuu….bravo.POLRI…👌👍👍.

  7. Semoga Anda insaf lh pak ustadz Yahya waloni,karena rasa sakit yang kami tangung saat bapak selalu menista agama,tapi.. kami tidak membalas demikian biar lh tuhan yang memberikan hukum untuk mu.mari lah saling menghargai agama lain agar NKRI bisa pulih kembali🙏🙏🙏🙏🙏 mohon saling toleransi nya buat saudara saudara

  8. Ini sama halnya ketika UAS
    Mengatakan non muslim dngn sebutan kafir.
    Kn surat al-kafirun bkn surat al-nonmuslim
    Knp kalian protes ? Kn yg buat tuhan kami umat muslim bknnya umat muslimnya yg buat
    Kalau mw protes ya sama yg buat lah

    Toh UAS ceramah di mesjid bkn di tmpt ibadah lain.
    Jd siapa yg gk toleran ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button